Ada apa dengan negaraku
belakangan ini?
Kenapa intimidasi rakyat tak
henti-hentinya terjadi?
Dimana, dimana letak kemerdekaan
itu? Katanya sudah 67 tahun negara ini menyatakan diri sebagai negara yang
merdeka, mana buktinya? Lihat angka kemiskinan masih jauh lebih banyak daripada
angka kemakmuran. Lihat dimana-mana tindakan kriminalitas masih banyak terjadi
dan tidak adanya keadilan. Apakah ini yang dimaksud dengan negara merdeka?
Dimana, dimana kalian
pejabat-pejabat pemerintahan yang dulu pernah berjanji untuk mengabdi pada
negara ini? Dimana kalian yang dulu sudah mengangkat sumpah untuk melayani
rakyat, kenapa begitu banyak pengkhianatan sumpah yang terjadi? Kalian menodai
perjuangan para pejuang kita yang dulu sudah berkorban darah merebut kemerdekaan
bangsa ini dari bangsa penjajah. Apa bedanya kalian dengan mereka yang dulu
memaksa rakyat kita untuk bekerja rodi dan merampas kekayaan alam negri ini,
toh kalian juga membunuh rakyat ini secara perlahan. Kalian PENJAJAH… Kami
MARAH, kami MENANGIS ada musuh dalam selimut di negri ini.
Masalah korupsi bukan hal tabu
lagi terjadi di negara ini. Ada apa dengan kita, sudah tak adakah lagi yang
takut untuk melakukan dosa? Apa sudah tak ada belas kasihan lagi di hati kita
melihat rakyat kecil semakin menderita sementara ada oknum-oknum tertentu yang
tidak bertanggung jawab merampas uang negara. Dimana letak keadilan saat kita
tahu uang negara dengan jumlah ratusan milliar masuk ke kantong pribadi? Kami
MARAH, kami MENANGIS…
Kasus KPK vs Polri belakangan ini
sangat menggelitik perhatian saya khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya
di luar sana. Ada apa dengan dua lembaga pemerintah yang sama-sama bertanggung
jawab memberantas korupsi ini?
Jumat (5/10/2012) yang lalu saat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan lanjut terhadap
Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo terkait proyek simulator SIM yang
mengalami kerugian sampai 100 miliar. Akan tetapi belum sempat hasil penyidikan
tersebut diketahui publik, kantor KPK di daerah Kuningan digemparkan dengan
kedatangan aparat kepolisian dalam jumlah yang cukup banyak bertujuan untuk menjemput
paksa salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang hari itu mengambil
bagian penting dalam penyidikan lanjut proyek simulator SIM. Alasan penangkapan
tersebut karena Novel Baswedan dituduh melakukan tindakan kriminal di tahun
2004 silam. Timing penangkapan yang sangat menjadi TANDA TANYA BESAR bagi publik.
Kejahatan yang terjadi 8 tahun silam itu baru diproses sekarang, what the hell!! Kompol
Novel Baswedan dituduhkan terlibat kasus penganiayaan di tahun 2004 saat beliau
menjabat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bengkulu. Wakil
Ketua KPK, Bambang Widjojanto angkat suara di salah satu konferensi pers yang
berlangsung kemarin menjelaskan bahwa tuduhan yang dijatuhkan kepada salah satu
anggota keluarga KPK tsb telah selesai di tahun 2004 silam dan juga yang
melakukan penganiayan itu bukanlah beliau melainkan salah satu anggotanya. Wah,
wah… ada apa ini? Terkesan kejadian ini diset untuk mengkerdilkan KPK L Tapi KPK tak tinggal
diam, 22 lawyers siap digerakkan untuk membela salah satu penyidik KPK tsb.
Aaaaaaaaaaaaa, kami MUAK dengan
para kutu-kutu busuk di negara ini. Berhentilah berpura-pura wahai para
petinggi negri ini sudah terlalu banyak sandiwara yang kalian mainkan di
panggung kehidupan bangsa ini. Lihat kami rakyat kecilmu ini, buka telinga dan
hatimu untuk setiap jeritan anak-anak miskin di luar sana yang tak bisa
sekolah, rakyat yang berjuang hidup untuk mendapat kehidupan yang layak. Uang
yang kalian korupsi itu hasil keringat mereka. Ingat TUHAN tak pernah tidur, DIA
tak akan tinggal diam melihat kejahatan-kejahatan kalian…
KAMI RINDU ADANYA PERUBAHAN DI
NEGRI INI…
No comments:
Post a Comment