Kami MARAH,, Kami MENANGIS




Ada apa dengan negaraku belakangan ini?
Kenapa intimidasi rakyat tak henti-hentinya terjadi?

Dimana, dimana letak kemerdekaan itu? Katanya sudah 67 tahun negara ini menyatakan diri sebagai negara yang merdeka, mana buktinya? Lihat angka kemiskinan masih jauh lebih banyak daripada angka kemakmuran. Lihat dimana-mana tindakan kriminalitas masih banyak terjadi dan tidak adanya keadilan. Apakah ini yang dimaksud dengan negara merdeka?

Dimana, dimana kalian pejabat-pejabat pemerintahan yang dulu pernah berjanji untuk mengabdi pada negara ini? Dimana kalian yang dulu sudah mengangkat sumpah untuk melayani rakyat, kenapa begitu banyak pengkhianatan sumpah yang terjadi? Kalian menodai perjuangan para pejuang kita yang dulu sudah berkorban darah merebut kemerdekaan bangsa ini dari bangsa penjajah. Apa bedanya kalian dengan mereka yang dulu memaksa rakyat kita untuk bekerja rodi dan merampas kekayaan alam negri ini, toh kalian juga membunuh rakyat ini secara perlahan. Kalian PENJAJAH… Kami MARAH, kami MENANGIS ada musuh dalam selimut di negri ini.

Masalah korupsi bukan hal tabu lagi terjadi di negara ini. Ada apa dengan kita, sudah tak adakah lagi yang takut untuk melakukan dosa? Apa sudah tak ada belas kasihan lagi di hati kita melihat rakyat kecil semakin menderita sementara ada oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab merampas uang negara. Dimana letak keadilan saat kita tahu uang negara dengan jumlah ratusan milliar masuk ke kantong pribadi? Kami MARAH, kami MENANGIS…

Kasus KPK vs Polri belakangan ini sangat menggelitik perhatian saya khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya di luar sana. Ada apa dengan dua lembaga pemerintah yang sama-sama bertanggung jawab memberantas korupsi ini?

Jumat (5/10/2012) yang lalu saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan lanjut terhadap Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo terkait proyek simulator SIM yang mengalami kerugian sampai 100 miliar. Akan tetapi belum sempat hasil penyidikan tersebut diketahui publik, kantor KPK di daerah Kuningan digemparkan dengan kedatangan aparat kepolisian dalam jumlah yang cukup banyak bertujuan untuk menjemput paksa salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan yang hari itu mengambil bagian penting dalam penyidikan lanjut proyek simulator SIM. Alasan penangkapan tersebut karena Novel Baswedan dituduh melakukan tindakan kriminal di tahun 2004 silam. Timing penangkapan yang sangat menjadi TANDA TANYA BESAR bagi publik. Kejahatan yang terjadi 8 tahun silam itu baru diproses sekarang, what the hell!! Kompol Novel Baswedan dituduhkan terlibat kasus penganiayaan di tahun 2004 saat beliau menjabat menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bengkulu. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto angkat suara di salah satu konferensi pers yang berlangsung kemarin menjelaskan bahwa tuduhan yang dijatuhkan kepada salah satu anggota keluarga KPK tsb telah selesai di tahun 2004 silam dan juga yang melakukan penganiayan itu bukanlah beliau melainkan salah satu anggotanya. Wah, wah… ada apa ini? Terkesan kejadian ini diset untuk mengkerdilkan KPK L Tapi KPK tak tinggal diam, 22 lawyers siap digerakkan untuk membela salah satu penyidik KPK tsb.

Aaaaaaaaaaaaa, kami MUAK dengan para kutu-kutu busuk di negara ini. Berhentilah berpura-pura wahai para petinggi negri ini sudah terlalu banyak sandiwara yang kalian mainkan di panggung kehidupan bangsa ini. Lihat kami rakyat kecilmu ini, buka telinga dan hatimu untuk setiap jeritan anak-anak miskin di luar sana yang tak bisa sekolah, rakyat yang berjuang hidup untuk mendapat kehidupan yang layak. Uang yang kalian korupsi itu hasil keringat mereka. Ingat TUHAN tak pernah tidur, DIA tak akan tinggal diam melihat kejahatan-kejahatan kalian…

KAMI RINDU ADANYA PERUBAHAN DI NEGRI INI…

#KPKvsPolri #saveKPKsaveIndonesia #whereareyouMr.President #Indonesiayanglebihbaik



No comments:

Post a Comment